Jumat, 23 Juli 2010

Shalat Nisfu sya'ban

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang penuh berkah, rahmat dan maghfirah Allah Swt., yaitu bulan suci Ramadhan. Dan sekarang kita masih berada di bulan Sya'ban, sebagian ulama mengatakan bahwa di bulan Sya'ban ada amalan sunnat yang sebaiknya dikerjakan/dilaksanakan yaitu Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban yang dilaksanakan pada hari Senin malam Selasa, tanggal 26 Juli 2010 M (malam 15 Sya'ban 1431 H). Pada malam ini, ditutuplah "Buku Catatan Perjalanan Hidup" setiap manusia. Dan akan dibuka lembaran buku baru untuk tahun yang akan datang. Kita berharap, akhir dan awal dari lembaran buku catatan hidup kita diisi dengan amal kebaikan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Shalat sunat Nisfu Sya'ban. Shalat ini sebanyak 100 rakaat, 1000 surat Al-Ikhlash.


Adapun dasar hukum Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban diantaranya :

Berdasarkan keterangan dari Hadits Nabi Saw. yang terdapat dalam kitab al-Ghoniyyah litthoolibi thoriqil haq lisyaikhi 'abdil qoodiiril jailanil hasani (Dari kitab Ghoniyyah bagi orang-orang yang mencari jalan Allah yang haq, karangan Syekh Abdul Qodir Jailani keturunan Hasan bin 'Ali) halaman 192.


Artinya : Fasal ini menerangkan tentang shalat yang berlaku pada malam Nisfu Sya'ban. Adapun shalat yang dilaksanakan pada malam Nisfu Sya'ban adalah 100 rakaat dengan 1000 kali membaca Qul huwalloohu ahad. Pada setiap rakaat setelah membaca Fatihah kemudian membaca Qul Huwalloohu ahad 10 kali. Dan shalat semacam ini disebut sholaatul Khoiir; bermacam-macam keberkahannya. Ulama shalaf yang sholeh selalu berkumpul untuk melaksanakan shalat ini (shalat Nisfu Sya'ban) serta dilaksanakan dengan cara berjamaah. Di dalam shalat sunat nisfu ini terdapat keutamaan yang banyak dan pahala yang berlipat ganda.
Diriwayatkan dari al-Hasan Rohimahullooh, sesungguhnya ia berkata : telah memberitakan kepadaku 30 orang Sahabat-sahabat Rasulullah Saw. "Sesungguhnya siapa-siapa yang mengerjakan shalat pada malam ini yakni (malam Nisfu Sya'ban), maka Allah memberi kepadanya 70 kali penglihatan dan Allah memberi kepadanya pada setiap penglihatan 70 kebutuhan, pemberian yang paling rendah adalah ampunan Allah Swt.

Jika Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban dikatakan bid'ah, maka bid'ahnya termasuk bid'ah hasanah,dan Nabi Saw memperbolehkan kita melakukan bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).

Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul Saw selepas melakukan shalat subuh beliau Saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka Rasul Saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yang bid'ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul Saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau Saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul Saw yaitu pembukuan Al qur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah Saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah Saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul Saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul Saw.

Adapun pelaksanaan Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban 100 rakaat, yaitu :

Niatnya : Usholli sunnatan nisfu sya'ban rok'ataini (imaaman/ma'muuman) lillahi ta'alaa. Allaahu akbar
(Aku niat shalat sunat nisfu sya'ban 2 rakaat (menjadi imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allahu akbar.
Banyaknya : 100 rakaat (50 kali salam) lebih baik berjamaah.
Bacaannya: Setiap rakaat setelah Fatihah membaca surat al-Ikhlas (Qulhu walloohu ahad) 10 kali
Waktunya : Setelah shalat sunat ba'diyah Maghrib kemudian dilanjutkan setelah Isya (Fardhu Maghrib, dzikir, ba'diyah Maghrib, Nisfu Sya'ban, (masuk Isya), shalat sunat qobliyah Isya, Fardhu Isya, Ba'diyah Isya, dzikir, lanjutan Nisfu Sya'ban;).

Do'a setelah shalat sunat Nisfu Sya'ban :


Artinya : "Ya Allah! Tuhan yang membangkitkan dan tak ada yang sanggup membangkitkan kecuali Dia, ya Tuhan yang Maha Luhur dan Agung dan yang Maha Pemurah memberi nikmat-nikmat. Tidak ada Tuhan yang lain melainkan Engkau yang menolong orang-orang yang memohon pertolongan dan melindungi orang-orang serta mengamankan dari sekalian yang dikhawatirkan dan ditakuti.
Ya Allah andai kata telah ditakdirkan di sisi Mu akan daku dalam buku Azaly, bahwa aku celaka dan sedikit rezeki, terusir dan diharamkan akan daku maka hapuskanlah (apa-apa yang tercatat/tertulis dalam buku Azaly itu) dengan kemurahan-Mu. Dan tetapkanlah di sisi-Mu dalam buku Azaly itu (tukarkanlah akan keadaan di azalyku itu) dengan kebahagiaan lagi memperoleh rezeki yang dipergunakan untuk kebaikan, sesungguhnya Engkau berkata dan kata-kata-Mu adalah benar; sebagaimana tercantum di dalam Kitab-Mu yang Engkau turunkan atas lisan Nabi-Mu yang diutus (Muhammad saw.), "Yakni dihapuskan Allah barang yang dikehendakinya (perkataan/pernyataan yang menyimpang) dan ditetapkan-Nya di sisi-Nya di Azaly".
Ya Allah dengan keagunganMu pada malam Nisfu Sya'ban yang mulia / berkat ini, yang memisahkan kepadanya tiap-tiap perkara/keadaan dan urusan yang tepat dan yang dipastikan, hindarkan ya Allah kami dari bala'i/musibah yang kami ketahui dan yang tidak kami ketahui dan Engkaulah yang lebih mengetahui dengannya, sesungguhnya Engkau Maha Agung dan Pemurah ". Washallallahu 'alaasayyidina Muhammadin wa alaa aalihii washohbihii wasallam. Walhaldulillahi robbil 'alamiin.

Demikian penjelasan mengenai shalat sunnat Nisfu Sya'ban. Mudah-mudahan amal kita semua mendapat ridho dari Allah Swt.

Semoga bermanfaat ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar