Hampir seluruh masyarakat di kawasan nusantara ini tak asing lagi mendengar kata santri dalam benak mereka. Umumnya kata santri diidentikkan bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji kitab-kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci, serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi mereka. Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majid sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama, berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik", yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Berbeda menurut Dr. KH. MA. Sahal Mahfud yang justru kata santri dijadikan menjadi bahasa Arab, yaitu dari kata "santaro", yang mempunyai jama' (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata santri tersebut yang mempunyai 4 huruf arab (sin, nun, ta', ra'), KH. Abdullah Dimyathy (alm) dari Pandegelang - Banten, mengimplementasikan kata santri sesuai dengan fungsi manusia. Adapun 4 huruf tersebut yaitu :
Sin. Yang artinya "satrul al aurah" (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara dhahiri gambarannya susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : "Alhaya' minal iman", malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun. Yang berarti "na'ibul ulama" (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : "al ulama warasul ambiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi. Tentunya di harapakan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.
Ta'. Yang artinya "tarku al ma'shi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al ma'shi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkanNya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra'. Yang artinya "raisul ummah" (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya "inni ja'ulun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya "Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin."
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial.
Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan. Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesandaran, karena kaum santrilah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam dan di sini muncullah beberapa pertanyaan. Bagaimana keadaan dan perkembangan kita sebagai seorang santri? Sudah sesuaikah seperti gambaran di atas?Dan layakkah kita disebut sebagai santri? Dengan merubah diri kita dululah, maka kita akan dapat menghasilkan perubahan.
Selengkapnya...
SANGGAR ILMU
Minggu, 01 Mei 2011
Makna Santri
Selasa, 15 Februari 2011
PROPOSAL MAULID
Ukhuwah islamiyah harus terus menerus dibangun dan dipelihara dimuka bumi ini sebagai penjabaran dari aplikasi aktif seluruh ummat muslim dalam menjaga kemaslahatan di dunia dan akherat.
- Waktu Kegiatan
- Tempat Kegiatan
No | Uraian | Jumlah (Rp) | Ket |
1 | Konsumsi @ 350 bh + 2 Tumpeng | 1.950.000,- | |
2 | Sound sistem | 200.000,- | |
3 | Spanduk | 275.000,- | |
4 | Muballig | 750.000,- | |
5 | Panggung dan Tenda | 225.000,- | |
6 | Transfort | 100.000,- | |
7 | Dokumentasi | 125.000,- | |
8 | Lain-lain | 35.000,- | |
Jumlah | 3.660.000,- |
PROPOSAL DONATUR TETAP
LATAR BELAKANG
Proses Pembangunan Masjid “Nurul Falah” adalah tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan da’wah islamiah, karena itu Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid “Nurul Falah” merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan kemakmurannya sesuai amanah jama’ah. Untuk dapat memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dengan aktifitas yang berkualitas diperlukan dana. Secara kuantitas, umat Islam berjumlah cukup banyak sehingga merupakan potensi penyumbang dana yang baik. Apabila potensi besar ini dapat dimanfaatkan, insya Allah kebutuhan dana dalam hal Pembangunan Masjid “Nurul Falah” dapat terpenuhi.
artisipasi aktif umat Islam, khususnya Warga Kampung Cigobang Desa Tegallurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kab.Karawang , dalam mendanai kegiatan Pembangunan Masjid Nurul Falah benar-benar sangat diharapkan. Dana tersebut juga merupakan amal shadaqah bagi penyumbangnya, insya Allah, akan mendapat pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Dengan menjadi Donatur Tetap, berarti telah turut berjuang secara kontinyu di jalan Allah “biamwaalikum” untuk meninggikan kalimatullah dalam menda’wahkan dan mensyi’arkan Islam.Secara umum, kalau bukan umat Islam siapa lagi yang akan mendanai perjuangan ini. Kegiatan ini pada dasarnya adalah dari umat untuk umat. Artinya dana yang diambil dari umat Islam, insya Allah, nantinya akan digunakan, khususnya, untuk pengembangan pembangunan Masjid Nurul Falah tahap ke-II.
T U J U A N
Umum : Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan
beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT untuk mencapai keridlaan-Nya.
Khusus : 1. Menggali potensi umat di bidang dana.
2. Terpenuhinya kebutuhan dana untuk Pembangunan Maupun Pengembangan Masjid Nurul Falah.
T A R G E T
Adanya Donatur Tetap dalam proses pembangunan Masjid Nurul FAlah, khususnya dari Warga Kampung Cigobang Desa Tegallurung Kec.Cilamaya Kulon Kab.Karawang serta Donatur dari luar.
DONATUR DAN DANA
Donatur Tetap adalah umat Islam yang bersedia secara suka rela setiap bulan menginfaqkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT untuk mendapatkan pahala dan ridla-Nya.
Adapun pilihan dana yang, insya Allah, akan diinfaqkan adalah sebagai berikut:
1. Sebesar Rp. 10.000,- / bulan
2. Sebesar Rp. 20.000,- / bulan
3. Sebesar Rp. 30.000,- / bulan
4. Sebesar Rp. 40.000,- / bulan
5. Sebesar Rp. 50.000,- / bulan
6. Sebesar Rp. ___________ / bulan (diisi sendiri oleh Donatur)
catatan :
-
Donatur Tetap dapat mengundurkan diri atas permintaannya sendiri yang ditujukan kepada Pengurus / Panitia Pembangunan ”. Petugas Pengumpul akan mendatangi Donatur tiap bulan guna mengambil dana yang telah disetujui.
ORGANISASI
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah Bidang Dana dan Perlengkapan dengan susunan organisasi sebagai berikut :
Ketua : M. Jaenuddin Idris. Spd
Sekretaris : Rahmat Gunadi
Bendahara : Bambang K
Petugas Pengumpul : di bawah Koordinator Tingka RW. 022 dan RW. 032
WAKTU
Kegiatan ini, insya Allah, akan dimulai bulan September 2010 untuk Batas waktu yang tidak ditentukan.
KEGIATAN TANGGAL KET.
Penyusunan proposal dan administrasi 20 Juli s/d 01 Agustus ‘10 Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap tahap awa l 02 Agst s/d 25 Agst 2010 Bidang DP
Regristerasi Donatur Tetap 25 Agst s/d 30 Agst ‘10 Petugas
Pengumpulan dana 01 Sept s/d dst. Petugas
Laporan pengumpulan dana 01 Okt s/d dst . Bidang DP
PENUTUP
Untuk melaksanakan amanah Musyawarah Jama’ah, Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah perlu dukungan baik moril maupun materiil. Khusus untuk dukungan materiil dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian dana yang kontinyu oleh jama’ah Masjid Baabussalam dan umat Islam pada umumnya. Sehingga aktifitas yang diselenggarkan Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah dapat berkualitas dan mampu memberi hasil yang baik bagi jama’ah. Semoga kiranya Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi rahmat, petunjuk dan kesuksesan kepada kita semua. Amin.
Selengkapnya...CONTOH PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barangsiapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaha illallah wallahu akbar. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa'at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Amin
Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Al-Hidayah Jl. Bambon Raya RT.02 RW.04 Beji Depok yang juga akan berfungsi sebagai pusat sarana Ibadah dan pembinaan keislaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo'a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu: orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini. Amiin Yaa Rabbal'alamin.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah Saw dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah mesjid yang diberi nama Mesjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Mesjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa mesjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Di zaman Rasulullah Saw, mesjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, mesjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut(kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8)
Mesjid mengajarkan kaum Muslimin banyak hal. Dalam shalat berjamaah misalnya, banyak sekali pelajaran yang bisa kita ambil. Roh Jama`i dan kebersamaan, ketaatan kepada pemimpin, tujuan hidup yang satu, kesamaan langkah dan gerak, dan masih banyak pelajaran lainya bisa kita ambil dari tempat yang suci ini.
Kebersihan juga pelajaran penting yang bisa diambil dari roh dan semangat Mesjid. Berangkat ke mesjid dalam keadaan berwudhuk dan melepas alas kaki ketika memasuki mesjid. Hal ini mengajarkan kepada setiap pribadi muslim untuk menjaga kebersihan, Setiap mereka harus memulai pekerjaan sehari-harinya dengan niat yang bersih.
Rasulullah saw menjadikan mesjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari mesjidlah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan mesjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Mesjid. Memakmurkan Mesjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Mesjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan Mesjid secara Maknawi adalah meramaikan Mesjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Mesjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat.
Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan mesjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan mesjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar. Wallahu a`lamu bissawab.
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan
2. Sabda Rasululla SAW
Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga (Hr Bukhari dan Muslim).
Jl. Bambon Raya RT.02 RW.04 Beji Depok
- Sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
- Sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal
- Sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat di harapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Alloh SWT. Amien.
PEMBANGUNAN MASJID AL-HIDAYAH
Jl. Bambon Raya RT.02 RW.04 Beji Depok
- Bpk xxxxxxx
- Ibu xxxxxxxx
- Bpk xxxxxxx
- Ibu xxxxxxxx
Wakil Ketua :
Sekretaris I :
Sekretaris II :
Bendahara I :
Seksi-Seksi:
1. Seksi Perencanaan dan Pembangunan
Koordinator :
Anggota :
2. Seksi Pendanaan
Koordinator :
Anggota :
3. Seksi Pengadaan dan Logistik
Koordinator :
Anggota :
4. Seksi Humas :
Koordinator :
Anggota :
4. Seksi Dokumentasi :
Koordinator :
Anggota :
Minggu, 06 Februari 2011
Al-Qur'an online
Daftar list berikut adalah surah-surah dan ayat-ayat suci al-quran Online untuk dibaca dan diamalkan agar menjadi pedoman hidup dan penyegar jiwa. Berikut Al-Quran Online Lengkap Dengan Arti, Cara Membaca, Bacaan Arab, Gambar tulisan arab Dan Suara: List Semua Surah »
No. Surah Jumlah Surah Tempat Turun 1. Al-Fatihah 7 Makkiyah 2. Al-Baqarah 286 Madaniyyah 3. Ali Imran 200 Madaniyyah 4. An-Nisaa 176 Madaniyyah 5. Al-Maidah 120 Madaniyyah 6. Al-An'am 165 Makkiyah 7. Al-A'raf 206 Makkiyah 8. Al-Anfaal 75 Madaniyyah 9. At-Taubah 129 Madaniyyah 10. Yunus 109 Makkiyah 11. Huud 123 Makkiyah 12. Yusuf 111 Makkiyah 13. Ar-Ra'd 43 Madaniyyah 14. Ibrahim 52 Makkiyah 15. Al-Hijr 99 Makkiyah 16. An-Nahl 128 Makkiyah 17. Al-Israa' 111 Makkiyah 18. Al-Kahfi 110 Makkiyah 19. Maryam 98 Makkiyah 20. Thaahaa 135 Makkiyah 21. Al-Anbiyaa 112 Makkiyah 22. Al-Hajj 78 Madaniyyah 23. Al-Mu'minuun 118 Makkiyah 24. An-Nuur 64 Madaniyyah 25. Al-Furqaan 77 Makkiyah 26. Asy-Syu'araa 227 Makkiyah 27. An-Naml 93 Makkiyah 28. Al-Qashash 88 Makkiyah 29. Al-'Ankabuut 69 Makkiyah 30. Ar-Ruum 60 Makkiyah 31. Luqman 34 Makkiyah 32. As-Sajdah 30 Makkiyah 33. Al-Ahzab 73 Madaniyyah 34. Saba' 54 Makkiyah 35. Faathir 45 Makkiyah 36. Yaa Siin 83 Makkiyah 37. Ash-Shaaffat 182 Makkiyah 38. Shaad 88 Makkiyah 39. Az-Zumar 75 Makkiyah 40. Al-Mu'min 85 Makkiyah 41. Fushshilat 54 Makkiyah 42. Asy-Syuura 53 Makkiyah 43. Az-Zukhruf 89 Makkiyah 44. Ad-Dukhaan 59 Makkiyah 45. Al-Jaatsiyah 37 Makkiyah 46. Al-Ahqaaf 35 Makkiyah 47. Muhammad 38 Madaniyyah 48. Al-Fat-h 29 Madaniyyah 49. Al-Hujuraat 18 Madaniyyah 50. Qaaf 45 Makkiyah 51. Adz-Dzaariyat 60 Makkiyah 52. Ath-Thuur 49 Makkiyah 53. An-Najm 62 Makkiyah 54. Al-Qamar 55 Makkiyah 55. Ar-Rahmaan 78 Madaniyyah 56. Al-Waaqi'ah 96 Makkiyah 57. Al-Hadiid 29 Madaniyyah 58. Al-Mujaadilah 22 Madaniyyah 59. Al-Hasyr 24 Madaniyyah 60. Al-Mumtahanah 13 Madaniyyah 61. Ash-Shaff 14 Madaniyyah 62. Al-Jumuah 11 Madaniyyah 63. Al-Munaafiqun 11 Madaniyyah 64. At-Taghaabun 18 Madaniyyah 65. Ath-Thalaaq 12 Madaniyyah 66. At-Tahriim 12 Madaniyyah 67. Al-Mulk 30 Makkiyah 68. Al-Qalam 52 Makkiyah 69. Al-Haaqqah 52 Makkiyah 70. Al-Ma'aarij 44 Makkiyah 71. Nuh 28 Makkiyah 72. Al-Jin 28 Makkiyah 73. Al-Muzzammil 20 Makkiyah 74. Al-Muddatstsir 56 Makkiyah 75. Al-Qiyaamah 40 Makkiyah 76. Al-Insaan 31 Madaniyyah 77. Al-Mursalaat 50 Makkiyah 78. An-Naba' 40 Makkiyah 79. An-Naazi'aat 46 Makkiyah 80. 'Abasa 42 Makkiyah 81. At-Takwiir 29 Makkiyah 82. Al-Infithaar 19 Makkiyah 83. Al-Muthaffif 36 Makkiyah 84. Al-Insyiqaaq 25 Makkiyah 85. Al-Buruuj 22 Makkiyah 86. Ath-Thaariq 17 Makkiyah 87. Al-A'laa 19 Makkiyah 88. Al-Ghaasyiyah 26 Makkiyah 89. Al-Fajr 30 Makkiyah 90. Al-Balad 20 Makkiyah 91. Asy-Syams 15 Makkiyah 92. Al-Lail 21 Makkiyah 93. Adh-Dhuhaa 11 Makkiyah 94. Alam Nasyrah 8 Makkiyah 95. At-Tiin 8 Makkiyah 96. Al-'Alaq 19 Makkiyah 97. Al-Qadr 5 Makkiyah 98. Al-Bayyinah 8 Madaniyyah 99. Az-Zalzalah 8 Madaniyyah 100. Al-'Aadiyaat 11 Makkiyah 101. Al-Qaari'ah 11 Makkiyah 102. At-Takaatsur 8 Makkiyah 103. Al-'Ashr 3 Makkiyah 104. Al-Humazah 9 Makkiyah 105. Al-Fiil 5 Makkiyah 106. Quraisy 4 Makkiyah 107. Al-Maa'uun 7 Makkiyah 108. Al-Kautsar 3 Makkiyah 109. Al-Kaafiruun 6 Makkiyah 110. An-Nashr 3 Madaniyyah 111. Al-Lahab 5 Makkiyah 112. Al-Ikhlash 4 Makkiyah 113. Al-Falaq 5 Makkiyah 114. An-Naas 6 Makkiyah Kembali Ke atas
Senin, 04 Oktober 2010
Do'a Ulang Tahun
Wahai anakku tercinta.
Tetapkanlah Islam sebagai agamamu.
Tetapkanlah Allah sebagai Tuhanmu, dan tiada yg lain selain Dia.
Tetapkanlah Muhammad sebagai Nabi dan Rasulullah.
Tetapkanlah Al Qur`an sebagai kitab dan penuntunmu.Wahai cahaya hatiku. Ucap dua kalimah syahadat disetiap desah nafasmu.
Sembahyanglah lima waktu dalam hari harimu.
Berpuasalah sebulan dalam bulan Ramadhan.
Tunaikanlah haji ke Baitullah Rumah Allah jikalau kau mampu.
Tunaikanlah zakat selagi kau mampu.
Jangan lupakan Infaq Shadakah dan menyantuni mereka yg tidak mampu.Wahai bidadariku
Beriman selalu hanya kepada ALLAH SWT
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Malaikat-malaikat
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Kitab-kitab Al Qur`an dan kitab kitab sebelumnya
Berimanlah kepada nabi dan Rasul rasul
Yakinlah dan Berimanlah akan adanya Hari Kiamat
Yakinlah dan Berimanlah kepada Qada dan QadarWahai pesona jiwaku.
Hidupmu kelak akan lebih keras dan berat.
Lebih keras dan berat dari kehidupan kami orangtuamu.
Maka bekalkanlah dan perkuat keimanan dan ketaqwaan.
Agar kalian selamat sampai ditujuan hidupmu kelak.Wahai penyempurna hidupku.
Ingatlah dan camkanlah beberapa hal
Bahwa yang singkat itu WAKTU,
Yang dekat itu MATI,
Yang besar itu NAFSU,
Yang berat itu AMANAH,
Yang sulit itu IKHLAS,
Yang mudah itu BERBUAT DOSA
Yang abadi itu AMAL KEBAJIKAN,
Yang akan di investigasi itu AMAL PERBUATAN,
Yang jauh itu MASA LALU.
Persiapkanlah dirimu untuk semua hal itu.Wahai masa depanku.
hiduplah demi akhiratmu
karena itu yang akan abadi kekal selamanya
janganlah kalian hidup demi duniamu
karena itu hanya semu dan bakal termakan waktuWahai permataku,
Doa orangtuamu selalu menyertaimu.
Semoga Allah selalu membimbingmu.
Semoga Allah selalu meridhoimu.
Semoga Allah selalu mendampingimu.
Dalam setiap langkahmu, doamu dan dalam semua kehidupanmu.
Selengkapnya...
Jumat, 23 Juli 2010
Haid
Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tujuh hari.
Jika perempuan hamil, dengan izin Allah darah haid itu berubah menjadi makanan janin yang berada di dalam kandungannya. Maka, perempuan hamil tidak mengalami haid. Dalam masalah haid ini, perempuan dikelompokkan menjadi tiga kelompok: mubtada'ah (perempuan yang baru menjalani haid untuk pertama kalinya), mu'tadah (perempuan yang sudah terbiasa menjalani haid), dan mustahadhah (perempuan yang darahnya keluar dan tidak berhenti).
Mubtada'ah adalah perempuan yang baru pertama kali mengalami haid. Jika melihat ada darah keluar, ia harus meninggalkan salat, puasa, jimak (berhubugan suami istri), dan amalan lain yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang haid, hingga datangnya masa suci. Jika dalam masa sehari semalam ia melihat kesuciannya, hendaknya segera mandi dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Jika darahnya tidak berhenti selama lima belas hari, perempuan tersebut dianggap sebagai perempuan mustahadhah.
Mu'tadah adalah perempuan yang sudah terbiasa menjalani haid. Jika telah selesai menjalani masa haid, kemudian ia mendapati darah berwarna kekuning-kuningan atau berwarna keruh, hal tersebut tidak perlu dihiraukan. Artinya, darah tersebut tidak dianggap sebagai darah haid.
Mustahadhah adalah perempuan yang darahnya keluar terus-menerus melebihi kebiasaan masa berlangsungnya haid. Jika perempuan mustahadhah adalah perempuan yang sudah terbiasa menjalani masa haid setiap bulannya, dan ia mengetahui kebiasaan tersebut, hendaknya ia menjalani masa haidnya hingga selesai. Jika masa haidnya telah selesai, ia diharuskan mandi, mengerjakan salat, puasa seperti biasanya. Namun, ia harus berwudu setiap hendak mengerjakan salat. Jika keadaan mendesak, ia boleh melakukan jimak. Dari Ummu Salamah r.a. bahwa ia pernah meminta fatwa kepada Rasulullah saw. mengenai seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah. Maka, Rasulullah saw. bersabda, "Hitunglah berdasarkan bilangan malam dan hari dari masa haid pada setiap bulan berlangsungnya, sebelum ia terkena serangan darah penyakit yang menimpanya itu. Maka, tinggalkanlah salat sebanyak bilangan haid yang biasa dijalaninya setiap bulan. Apabila ternyata melewati dari batas yang berlaku, maka hendaklah ia mandi, lalu memakai cawat (pembalut) dan mengerjakan salat." (HR Abu Dawud dan An-Nasai dengan isnad hasan).
Sumber dari: kitab Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dan Al-Jami' fi Fiqhin Nisa' karya Syekh Kamil Muhammad 'Uwaidah
Selengkapnya...