Senin, 04 Oktober 2010

Do'a Ulang Tahun

Wahai anakku tercinta.
Tetapkanlah Islam sebagai agamamu.
Tetapkanlah Allah sebagai Tuhanmu, dan tiada yg lain selain Dia.
Tetapkanlah Muhammad sebagai Nabi dan Rasulullah.
Tetapkanlah Al Qur`an sebagai kitab dan penuntunmu.Wahai cahaya hatiku. Ucap dua kalimah syahadat disetiap desah nafasmu.
Sembahyanglah lima waktu dalam hari harimu.
Berpuasalah sebulan dalam bulan Ramadhan.
Tunaikanlah haji ke Baitullah Rumah Allah jikalau kau mampu.
Tunaikanlah zakat selagi kau mampu.
Jangan lupakan Infaq Shadakah dan menyantuni mereka yg tidak mampu.Wahai bidadariku
Beriman selalu hanya kepada ALLAH SWT
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Malaikat-malaikat
Berimanlah bahwa Allah telah menciptakan Kitab-kitab Al Qur`an dan kitab kitab sebelumnya
Berimanlah kepada nabi dan Rasul rasul
Yakinlah dan Berimanlah akan adanya Hari Kiamat
Yakinlah dan Berimanlah kepada Qada dan QadarWahai pesona jiwaku.
Hidupmu kelak akan lebih keras dan berat.
Lebih keras dan berat dari kehidupan kami orangtuamu.
Maka bekalkanlah dan perkuat keimanan dan ketaqwaan.
Agar kalian selamat sampai ditujuan hidupmu kelak.Wahai penyempurna hidupku.
Ingatlah dan camkanlah beberapa hal
Bahwa yang singkat itu WAKTU,
Yang dekat itu MATI,
Yang besar itu NAFSU,
Yang berat itu AMANAH,
Yang sulit itu IKHLAS,
Yang mudah itu BERBUAT DOSA
Yang abadi itu AMAL KEBAJIKAN,
Yang akan di investigasi itu AMAL PERBUATAN,
Yang jauh itu MASA LALU.
Persiapkanlah dirimu untuk semua hal itu.Wahai masa depanku.
hiduplah demi akhiratmu
karena itu yang akan abadi kekal selamanya
janganlah kalian hidup demi duniamu
karena itu hanya semu dan bakal termakan waktuWahai permataku,
Doa orangtuamu selalu menyertaimu.
Semoga Allah selalu membimbingmu.
Semoga Allah selalu meridhoimu.
Semoga Allah selalu mendampingimu.
Dalam setiap langkahmu, doamu dan dalam semua kehidupanmu.
Selengkapnya...

Jumat, 23 Juli 2010

Haid

Haid adalah darah yang dikeluarkan dari rahim apabila perempuan telah mencapai usia balig. Setiap bulan perempuan mengalami masa-masa haid dalam waktu tertentu. Jangka waktu haid minimal sehari semalam dan maksimal selama lima belas hari, namun umumnya adalah enam atau tujuh hari.
Jika perempuan hamil, dengan izin Allah darah haid itu berubah menjadi makanan janin yang berada di dalam kandungannya. Maka, perempuan hamil tidak mengalami haid. Dalam masalah haid ini, perempuan dikelompokkan menjadi tiga kelompok: mubtada'ah (perempuan yang baru menjalani haid untuk pertama kalinya), mu'tadah (perempuan yang sudah terbiasa menjalani haid), dan mustahadhah (perempuan yang darahnya keluar dan tidak berhenti).

Mubtada'ah adalah perempuan yang baru pertama kali mengalami haid. Jika melihat ada darah keluar, ia harus meninggalkan salat, puasa, jimak (berhubugan suami istri), dan amalan lain yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang haid, hingga datangnya masa suci. Jika dalam masa sehari semalam ia melihat kesuciannya, hendaknya segera mandi dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Jika darahnya tidak berhenti selama lima belas hari, perempuan tersebut dianggap sebagai perempuan mustahadhah.

Mu'tadah adalah perempuan yang sudah terbiasa menjalani haid. Jika telah selesai menjalani masa haid, kemudian ia mendapati darah berwarna kekuning-kuningan atau berwarna keruh, hal tersebut tidak perlu dihiraukan. Artinya, darah tersebut tidak dianggap sebagai darah haid.

Mustahadhah adalah perempuan yang darahnya keluar terus-menerus melebihi kebiasaan masa berlangsungnya haid. Jika perempuan mustahadhah adalah perempuan yang sudah terbiasa menjalani masa haid setiap bulannya, dan ia mengetahui kebiasaan tersebut, hendaknya ia menjalani masa haidnya hingga selesai. Jika masa haidnya telah selesai, ia diharuskan mandi, mengerjakan salat, puasa seperti biasanya. Namun, ia harus berwudu setiap hendak mengerjakan salat. Jika keadaan mendesak, ia boleh melakukan jimak. Dari Ummu Salamah r.a. bahwa ia pernah meminta fatwa kepada Rasulullah saw. mengenai seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah. Maka, Rasulullah saw. bersabda, "Hitunglah berdasarkan bilangan malam dan hari dari masa haid pada setiap bulan berlangsungnya, sebelum ia terkena serangan darah penyakit yang menimpanya itu. Maka, tinggalkanlah salat sebanyak bilangan haid yang biasa dijalaninya setiap bulan. Apabila ternyata melewati dari batas yang berlaku, maka hendaklah ia mandi, lalu memakai cawat (pembalut) dan mengerjakan salat." (HR Abu Dawud dan An-Nasai dengan isnad hasan).

Sumber dari: kitab Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dan Al-Jami' fi Fiqhin Nisa' karya Syekh Kamil Muhammad 'Uwaidah
Selengkapnya...

shalat tasbih dan shalat nisfu syaban itu bidah?

Pertanyaan : Apakah Shalat tasbih dan shalat nisfu sya’ban itu bid’ah ?

Jawaban dari Habib Munzir Al Musawwa

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,

Mengenai shalat tasbih, riwayatnya adalah berkata Rasulullah saw kepada Abbas ra : “Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah kau kuberi?, maukah kau termuliakan?, maukah kau kuajari keluhuran..?, maka perbuatlah 10 hal, yg jika kau kerjakan maka Allah akan mengampuni dosamu yg pertama dan terakhir, dosa yg terdahulu dan yg baru, yg sengaja dan tak sengaja, yg besar dan yg kecil, yg tersembunyi dan yg terang terangan, 10 bagian yaitu kau shalat 4 rakaat, dan kau membaca pada setiap rakaat surat Fatihah dan surat lainnya,jika selesai dari bacaannya maka bacalah Subhanallah walhamdulilllah walaa ilaha illallah wallahu akbar 15X, lalu……(demikian Rasul saw meneruskan bacaan shalat tasbih sebagaimana kita ketahui).. maka jadilah setiaprakaat 75X dzikir itu, lakukan demikian 4 rakaat, maka lakukanlah jika mampu akan hal itu setiap hari, jika tidak maka setiap jumat sekali, jika tidak maka setiap bulan sekali,jika tidak maka setahun sekali, jika tidak maka seumur hidupmu sekali (HR Sunan Abi Dawud bab shalat tasbih, Mustadrak ala shahihain Bab Shalat Tattawwu’, Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Bab Fadhl Attasbih, dll).

Mengenai shalat nisfu sya’ban saya belum menemukan riwayatnya yg shahih dan tsigah, namun kita lebih percaya pada parea Kyai kita daripada mereka yg dangkal dalam ilmu hadits

jikapun hal itu bid’ah, maka tentunya Bid’ah hasanah, Shalat sunnah boleh dil;akukan kapan saja, maka jika memperbanyak ibadah di malam nisfu sya’ban dengan memperbanyak shalat, apakah salahnya?

salahkan orang memperbanyak sujud dimalam itu?

sebagaimana riwayat shahih ketika Imam Masjid Quba mengada ada dengan membaca surat alikhlas pada setiap rakaat setelah fatihah baru kemudian surat lainnya,

maka makmumnya memprotesnya, kenapa surat al ikhlas disederajatkan dg fatihah??

maka imam itu keras kepala dan tak mau merubahnya, kabar disampaikan pada Rasul saw, dan Rasul saw memanggilnya dan menanyakannya, maka Imam Masjid Quba menjawab tanpa dalil, seraya berkata : “Aku mencintai surat Al Ikhlas.., maka Rasul saw bersabda : cintamu pada surat al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).

jelas sudah, Rasul saw tak menyalahkan orang yg membuat buat suatu hal yg beliau saw tak ajarkan, selama hal itu baiik, berikut masalah Bid’ah hasanah :
BID’AH

1. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.

Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid;ah dhalalah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yg baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam,

bila yg dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yg baik boleh boleh saja.

namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg bertentangan dg syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah.

Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dg hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid’ah dhalalah).

Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

2. Siapakah yg pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?

Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar”, hatinya jernih menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.

Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dg geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati hatilah dengan hal hal yg baru, sungguh semua yg Bid;ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dg persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dg nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu.
Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).

Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

3. Bid’ah Dhalalah

Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid’ah hasanah inilah yg termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafian sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid’ah dhalalah, hal yg telah diperingatkan oleh Rasul saw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw.

Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah.

Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut.
Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah.
Bid’ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.

Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ?
Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dg jelas bahwa hal hal baru yg berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal hal baru yg berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).

Saudara saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar”.

Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg mereka berdua”.

Maka kuhimbau saudara saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg jernih menerima hal hal baru yg baik adalah hati yg sehati dg Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah swt,
Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dg mereka, belum setuju dg pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dg geraham yg maksudnya berpeganglah erat erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dg Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat.. amiin

Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah

1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)

Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dg ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah

“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal hal yg tidak sejalan dg Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)

“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yg wajib, Bid’ah yg mandub, bid’ah yg mubah, bid’ah yg makruh dan bid’ah yg haram.
Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa fatwa para Imam?

Walillahittaufiq

Telah beredar buku saya mengenai Bid’ah, tawassul, istighatsah, maulid, ziarah kubur, tabarruk dll, buku itu saya beri judul “Kenalilah Akidahmu”. Dapat dipesan di sekertariat kami.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Sumber http://majelisrasulullah.org/index.php?o…

Selengkapnya...

Shalat Nisfu sya'ban

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang penuh berkah, rahmat dan maghfirah Allah Swt., yaitu bulan suci Ramadhan. Dan sekarang kita masih berada di bulan Sya'ban, sebagian ulama mengatakan bahwa di bulan Sya'ban ada amalan sunnat yang sebaiknya dikerjakan/dilaksanakan yaitu Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban yang dilaksanakan pada hari Senin malam Selasa, tanggal 26 Juli 2010 M (malam 15 Sya'ban 1431 H). Pada malam ini, ditutuplah "Buku Catatan Perjalanan Hidup" setiap manusia. Dan akan dibuka lembaran buku baru untuk tahun yang akan datang. Kita berharap, akhir dan awal dari lembaran buku catatan hidup kita diisi dengan amal kebaikan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Shalat sunat Nisfu Sya'ban. Shalat ini sebanyak 100 rakaat, 1000 surat Al-Ikhlash.


Adapun dasar hukum Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban diantaranya :

Berdasarkan keterangan dari Hadits Nabi Saw. yang terdapat dalam kitab al-Ghoniyyah litthoolibi thoriqil haq lisyaikhi 'abdil qoodiiril jailanil hasani (Dari kitab Ghoniyyah bagi orang-orang yang mencari jalan Allah yang haq, karangan Syekh Abdul Qodir Jailani keturunan Hasan bin 'Ali) halaman 192.


Artinya : Fasal ini menerangkan tentang shalat yang berlaku pada malam Nisfu Sya'ban. Adapun shalat yang dilaksanakan pada malam Nisfu Sya'ban adalah 100 rakaat dengan 1000 kali membaca Qul huwalloohu ahad. Pada setiap rakaat setelah membaca Fatihah kemudian membaca Qul Huwalloohu ahad 10 kali. Dan shalat semacam ini disebut sholaatul Khoiir; bermacam-macam keberkahannya. Ulama shalaf yang sholeh selalu berkumpul untuk melaksanakan shalat ini (shalat Nisfu Sya'ban) serta dilaksanakan dengan cara berjamaah. Di dalam shalat sunat nisfu ini terdapat keutamaan yang banyak dan pahala yang berlipat ganda.
Diriwayatkan dari al-Hasan Rohimahullooh, sesungguhnya ia berkata : telah memberitakan kepadaku 30 orang Sahabat-sahabat Rasulullah Saw. "Sesungguhnya siapa-siapa yang mengerjakan shalat pada malam ini yakni (malam Nisfu Sya'ban), maka Allah memberi kepadanya 70 kali penglihatan dan Allah memberi kepadanya pada setiap penglihatan 70 kebutuhan, pemberian yang paling rendah adalah ampunan Allah Swt.

Jika Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban dikatakan bid'ah, maka bid'ahnya termasuk bid'ah hasanah,dan Nabi Saw memperbolehkan kita melakukan bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).

Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul Saw selepas melakukan shalat subuh beliau Saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka Rasul Saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yang bid'ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul Saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau Saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul Saw yaitu pembukuan Al qur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah Saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah Saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul Saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul Saw.

Adapun pelaksanaan Shalat Sunnat Nisfu Sya'ban 100 rakaat, yaitu :

Niatnya : Usholli sunnatan nisfu sya'ban rok'ataini (imaaman/ma'muuman) lillahi ta'alaa. Allaahu akbar
(Aku niat shalat sunat nisfu sya'ban 2 rakaat (menjadi imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allahu akbar.
Banyaknya : 100 rakaat (50 kali salam) lebih baik berjamaah.
Bacaannya: Setiap rakaat setelah Fatihah membaca surat al-Ikhlas (Qulhu walloohu ahad) 10 kali
Waktunya : Setelah shalat sunat ba'diyah Maghrib kemudian dilanjutkan setelah Isya (Fardhu Maghrib, dzikir, ba'diyah Maghrib, Nisfu Sya'ban, (masuk Isya), shalat sunat qobliyah Isya, Fardhu Isya, Ba'diyah Isya, dzikir, lanjutan Nisfu Sya'ban;).

Do'a setelah shalat sunat Nisfu Sya'ban :


Artinya : "Ya Allah! Tuhan yang membangkitkan dan tak ada yang sanggup membangkitkan kecuali Dia, ya Tuhan yang Maha Luhur dan Agung dan yang Maha Pemurah memberi nikmat-nikmat. Tidak ada Tuhan yang lain melainkan Engkau yang menolong orang-orang yang memohon pertolongan dan melindungi orang-orang serta mengamankan dari sekalian yang dikhawatirkan dan ditakuti.
Ya Allah andai kata telah ditakdirkan di sisi Mu akan daku dalam buku Azaly, bahwa aku celaka dan sedikit rezeki, terusir dan diharamkan akan daku maka hapuskanlah (apa-apa yang tercatat/tertulis dalam buku Azaly itu) dengan kemurahan-Mu. Dan tetapkanlah di sisi-Mu dalam buku Azaly itu (tukarkanlah akan keadaan di azalyku itu) dengan kebahagiaan lagi memperoleh rezeki yang dipergunakan untuk kebaikan, sesungguhnya Engkau berkata dan kata-kata-Mu adalah benar; sebagaimana tercantum di dalam Kitab-Mu yang Engkau turunkan atas lisan Nabi-Mu yang diutus (Muhammad saw.), "Yakni dihapuskan Allah barang yang dikehendakinya (perkataan/pernyataan yang menyimpang) dan ditetapkan-Nya di sisi-Nya di Azaly".
Ya Allah dengan keagunganMu pada malam Nisfu Sya'ban yang mulia / berkat ini, yang memisahkan kepadanya tiap-tiap perkara/keadaan dan urusan yang tepat dan yang dipastikan, hindarkan ya Allah kami dari bala'i/musibah yang kami ketahui dan yang tidak kami ketahui dan Engkaulah yang lebih mengetahui dengannya, sesungguhnya Engkau Maha Agung dan Pemurah ". Washallallahu 'alaasayyidina Muhammadin wa alaa aalihii washohbihii wasallam. Walhaldulillahi robbil 'alamiin.

Demikian penjelasan mengenai shalat sunnat Nisfu Sya'ban. Mudah-mudahan amal kita semua mendapat ridho dari Allah Swt.

Semoga bermanfaat ....
Selengkapnya...

biografi abu bakar as-sidiq

Abu Bakar As-Sidiq adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sahabat Rasullullah Saw., dan juga khalifah pertama yang dibaiat (ditunjuk) oleh umat Islam. Beliau lahir bersamaan dengan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw. pada 572 Masehi di Mekah, berasal dari keturunan Bani Taim, suku Quraisy. Nama aslinya adalah Abdullah ibni Abi Quhaafah. Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).
Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’, yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Sumber lain menyebutkan namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah (Abu Quhafah adalah kunya atau nama panggilan ayahnya). Gelar As-Sidiq (yang dipercaya) diberikan Nabi Muhammad SAW sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebagaimana orang-orang yang pertama masuk Islam, cobaan yang diderita Abu Bakar As-Sidiq cukup banyak. Namun ia senantiasa tetap setia menemani Nabi dan bersama beliau menjadi satu-satunya teman hijrah ke Madinah pada 622 Masehi.
Menjelang wafatnya Rasullullah, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat menggantikannya. Hal ini diindikasikan bahwa Abu Bakar kelak akan menggantikan posisi Nabi memimpin umat. Setelah wafatnya Rasullullah, maka melalui musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshar memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, memulai era Khulafaur Rasyidin. Meski ditentang oleh sebagian muslim Syiah karena menurut mereka Nabi pernah memilih Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, namun Ali bin Abi Thalib menyatakan setia dan mendukung Abu Bakar sebagai khalifah.
Segera setelah menjadi khalifah, urusan Abu Bakar banyak disibukkan oleh pemadaman pemberontakan dan pelurusan akidah masyarakat yang melenceng setelah meninggalnya Nabi. Beliau memerangi Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad Saw, dan juga memungut zakat kepada suku-suku yang tidak mau membayarnya setelah meninggalnya Nabi Muhammad Saw. Mereka beranggapan bahwa zakat adalah suatu bentuk upeti terhadap Rasullullah. Setelah usainya pemberontakan dan berbagai masalah internal, beliau melanjutkan misi Nabi Muhammad menyiarkan syiar Islam ke seluruh dunia. Abu Bakar mengutus orang-orang kepercayaannya ke Bizantium dan Sassanid sebagai misi menyebarkan agama Islam. Khalid bin Walid juga sukses menaklukkan Irak dan Suriah dengan mudah.
Beliau menjadi khalifah dalam jangka waktu 2 tahun. Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah. Beliau dimakamkan di samping makam Rasullullah Saw. Selanjutnya posisi khalifah digantikan oleh Umar bin Khatab.
Selengkapnya...

ABU BAKAR SHIDDIQ

Setelah shalat subuh ditunaikan, Rasulullah berdiri dihadapan para sahabatnya kemudian berkata "siapakah diantara kalian yang shaum?" berdirilah seorang laki-laki itu kemudian berkata : "aku ya Rasulullah", kemudian Rasulullah berkata lagi, siapakah diantara kalian yang mengunjungi orang sakit pada hari ini?" berdiri lagi laki-laki itu, dengan berkata :"aku ya Rasulullah", kemudian untuk ketiga kalinya beliau bertanya :"siapakah diantara kalian yang shubuh ini bersedekah? laki-laki inipun berdiri untuk yang ketiga kalinya, berkata "aku ya rasulullah".

Siapakah laki-laki istimewa ini? yang senantiasa paling awal dalam setiap amal kebaikan? dialah Abdullah bin utsman bin amru bin ka'ab bin sa'ad bin tayyim bin marroh bin ka'ab bin luay bin ghalib al-qursy attaimi, dan bertemu dengan nasab Rasulullah pada kakeknya marroh bin ka'ab, atau yang lebih dikenal dengan nama Abu bakar.

Julukan Abu Bakar berasal dari kata "albakar" (unta kecil) dan "abkar" (bergegas cepat), akan tetapi disebut oleh orang arab menjadi bakr. Selain bakr ada juga beberapa julukan yang semuanya menunujukan kemuliaan dan kedudukan yang tinggi disisi Allah, diantaranya:

1.Al-atiq (terbebas) julukan in diberkan oleh Nabi SAW, beliau bersabda : Anta Atqullahu minannar (kamu terbebas dari api neraka), maka dipangilah beliau dengan sebutan Atiq.

2. As-Siddiq (Terpercaya), berkata aiysah RA:" Datanglah orang-orang munafiq menuju Abu Bak, mereka berkata :" Apakah kamu percaya dengan sahabatmu? "Dia mengira telah berjalan pada suatu malam menuju baitul maqdis, Abu Bakar berkata : "Benarkah dia berkata demikian?" orang musyrik berkata "Benar", Abu Bakar berkata : "Benar sesungguhnya aku mempercayainya jauh lebih dari itu, karena itu dia disebut Ashsidiq.

3. As-Sahib (Sahabat), julukan ini secara khusus diberikan Allah SWT, dalam Al-qura'an: (Idz yaquulu lisohibi laa tahzan innallaham'ana) Para ulama bersefakat bahwa yang dimaksud dengan Asohib adalah Abu Bakar.

Itulah sebagian nama dari julukan Abi Bakar yang seluruhnya menunjukan kedudukan yang tinggi.

Abu Bakar RA, dilahirkan dua tahun satu bulan setelah kelahiran nabi tepatnya setelah th gajah, ada yang mengatakan dua tahun saja, kemudian menyatakan keislamannya pada usia 38 tahun, sebelum masuk islam beliau dikenal sebagai orang yang baik, lurus, jujur dan tidak melakukan perbuatan yang tercela, seperti : Minum khamar, menyembah berhala, ataupun mempermainkan wanita, Aisyah Ra, berkata : Sungguh telah diharamkan minum khamar atas diri Abu Bakr pada masa jahiliah".

Dengan potensi yang sangat besar ini Abu-Bakar Ra, kemudian menjadi orang yang pertama dari kalangan pemuda yang masuk islam dan berhasil mengajak sahabat-sahabatya untuk masuk kedalam islam. Berkata imam As-Suyuti : ada yang mengatakan, orang yang pertama masuk islam adalah Ali Ra, ada juga yang mengatakan Khadijah. Jika dikumpulkan dari berbagai pendapat, bahwa sanya, Abu Bakar adalah orang yang pertama masuk islam dari kalangan pemuda, Ali orang yang pertama masuk islam dari kalagan anak-anak, dan Khadijah orang yang pertama masuk islam dari kalangan wanita, dan orang yang pertama mengumpulkan pendapat ini adalah Imam Abu Hanifah.

Abu Bakar Ashidiq mempunyai dua orang istri pada masa jahiliah dan dua orang istri setelah masuk dalam agama islam, adapun dua orang istri sebelum islam yaitu:

1.Qutaibah bin Abdul uzza, ada yang mengatakan bahwa dia masuk islam dan mati dalam kedaan islam , namun ada juga yang mengatakan bahwa dia belum masuk islam dan Abu bakr menthalaqnya, darinya Abu Bakr mempunyai seorang anak yang bernama Abdullah bin Bakr, Dia merupakan anak yang paling besar dari 6 anaknya yan lain, dan Abu Bakr pun punya seorang anak dari qutaibah ini yang bernama Asma binti Abu Bakr, dia merupakan saudari Aisyah dari jalur bapak.

2. Ummu Rumman , dia masuk islam secara cepat , berhijrah dan menyatakan bai'at, darinya Abu Bakr mempunyai seorang putra yang bernama Abdurrahman bin Bakr, masuk islam setelah perang uhud , dia ikut brsama khalid bin walid untuk memerangi orang murtad di yarmuk serta infasi ke syamdan juga iraq, dari Ummu Rumman, Abu Bakar mempunyai seorang puteri yang bernama Aisyah binti Abu Bakar yang menikah dengan nabi pada usia masih anak – anak.

Setelah masuk islam, Abu Bakr kemudian menikahi asma binti amis darinya seorang putra yang bernama Muhammad bin Abu bakr. Asma bin Amis adalah perempuan pertama yang memandikan Abu Bakr pada saat wafatnya , karena wasiat yang telah diamanahkan pada istrinya tersebut.

Selain Asma Abu Bakr pun menikahi habibah bin zaid al-khazraj, pada saat meninggalnya Abu bakar habibah melahirkan ummi kultsum bagi Abi Bakr, jadi jumlah anak –anak abu bakr semuanya berjumlah 6 orang, 3lk dan 3 pr.

LEMBARAN YANG CERAH DARI ABU BAKaR

1.Laki-laki yang terang-terangan dengan menyatakan keislamannya, ketika dari kalangan shabat NabiSAW, banyak yang merasa takut dengan memperlihatkan keimanannnya, Abu Bakar sebagai orang yang pemberani tidak demikian, dia secara terang-terangan mengumumkan keislamannya, walaupun orang – orang musyrik marah. Dari Ali bin Abi Thalib Ra,berkata: Sungguh aku melihat Rasulallah ditarik oleh orang – orang quraisy, sehingga mereka membuat Rasulullah terkaget-kaget dan mereka mengerak-gerakan dan menggoncang – goncangkan badan Rasulullah dari tempatnya itu , mereka berkata: Apakah kaum yang menjadikan sesembahan Tuhan yang satu? rasulullah berkata: Demi Allah, tidak ada seorang pun yang membantu pada waktu itu kecuali Abu Bakr, dia memukul ini, dan mmengerakan orang-orang quraiys,Abu Bakar berkata: Celakalah kalian " (Apakah kamu sekalian akan membunuh seorang laki-laki yang mengatakan : bahwa tuhan kami hanyalah Allah?(Ghofir:28), kemudian Ali mengangkat burdahnya, sambil mengusap air matanya yang keluar dan membasahi jenggotnya, kemudian berkata: wahai sekalian , apakah orang –orang mumin pada masa firaun lebih baik dari pada abu bakar ? Diamlah orang – orang, Ali keumdian berkata: Jawablah saya? Demi Allah Satu jam dari Abu Bakr lebih baik dari seribu jam kalau diumpamakan dengan orang mumin pada masa firaun.Pada masa itu laki-lakinya menyembunyikan keimanannya dan laki – laki ini mengumumkan keimanannya.

2. Perang Badar

Dikeluarkan oleh Ibn Asakir dari Ibn Sirin, bahwasanya Abdurahman bin Abi Bakr berkata ketika pada perang badr bersama orang – orang musyrik, ketika dia masuk islam berkata kepada ayahnya: Sungguh ketika aku melihat engkau pada perang badar, maka saya berpaling dari engkau dan tidak membunuh engkau , berkata abu bakar : akan tetapi kalau sendainya saya bertemu engkau saya tidak akan berpaling dari engkau. Dari sini betul-betul menunjukan keagungan iman abu bakar , dia lebih mendahulukan mencintai Allah dan Rasulnya dari pada selainnya termasuk keluargannya. Dan Nabi SAW bersabda : Laa yu'minu ahadukum hatta akuuna ahabba ilahi min nafsihi anak-anaknya, keluarganya dan manusia seluruhna.

3.Hari Wafatnya Nabi

Dari ib abbas Ra: Bahwasanya Abu Bakr keluar ketika wafatnya rasul SAW, dan umar berbicara dengan manusia, Abu Bakr berkata : Duduk wahai umar, maka umar pun enggan untuk duduk ,berkata Abu Bakr :Duduk wahai umar, maka saksikanlah, dia berkata : sesudah itu barang siapa diantara kalian menyembah Muhammad , maka sesungguhnya Muhammad telah wafat dan barangsiapa diantara kalian yang menyembah Allah maka sesungguhnya Allah maha hidup dia tidak Mati, sesungguhna Allah berfirman: Surat Ali –Imran , kemudian berkata:Demi Allah, seakan –akan manusia tidak mengetahui bahwa Allah Azza wajala Menurunkan ayat ini sampai abu bakar membacakan ayatnya

Selengkapnya...

Shalat sunnah mutlak

Shalat mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
2. Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
3. Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.

Lafadz niatnya bisa seperti berikut ini : “Aku niat shalat sunah 2 rakaat karena Allah SWT”

Selengkapnya...