Selasa, 15 Februari 2011

PROPOSAL DONATUR TETAP

LATAR BELAKANG

Proses Pembangunan Masjid “Nurul Falah” adalah tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan da’wah islamiah, karena itu Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid “Nurul Falah” merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan kemakmurannya sesuai amanah jama’ah. Untuk dapat memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dengan aktifitas yang berkualitas diperlukan dana. Secara kuantitas, umat Islam berjumlah cukup banyak sehingga merupakan potensi penyumbang dana yang baik. Apabila potensi besar ini dapat dimanfaatkan, insya Allah kebutuhan dana dalam hal Pembangunan Masjid “Nurul Falah” dapat terpenuhi.

artisipasi aktif umat Islam, khususnya Warga Kampung Cigobang Desa Tegallurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kab.Karawang , dalam mendanai kegiatan Pembangunan Masjid Nurul Falah benar-benar sangat diharapkan. Dana tersebut juga merupakan amal shadaqah bagi penyumbangnya, insya Allah, akan mendapat pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Dengan menjadi Donatur Tetap, berarti telah turut berjuang secara kontinyu di jalan Allah “biamwaalikum” untuk meninggikan kalimatullah dalam menda’wahkan dan mensyi’arkan Islam.

Secara umum, kalau bukan umat Islam siapa lagi yang akan mendanai perjuangan ini. Kegiatan ini pada dasarnya adalah dari umat untuk umat. Artinya dana yang diambil dari umat Islam, insya Allah, nantinya akan digunakan, khususnya, untuk pengembangan pembangunan Masjid Nurul Falah tahap ke-II.

T U J U A N

Umum : Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan
beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT untuk mencapai keridlaan-Nya.
Khusus : 1. Menggali potensi umat di bidang dana.
2. Terpenuhinya kebutuhan dana untuk Pembangunan Maupun Pengembangan Masjid Nurul Falah.

T A R G E T

Adanya Donatur Tetap dalam proses pembangunan Masjid Nurul FAlah, khususnya dari Warga Kampung Cigobang Desa Tegallurung Kec.Cilamaya Kulon Kab.Karawang serta Donatur dari luar.

DONATUR DAN DANA

Donatur Tetap adalah umat Islam yang bersedia secara suka rela setiap bulan menginfaqkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT untuk mendapatkan pahala dan ridla-Nya.

Adapun pilihan dana yang, insya Allah, akan diinfaqkan adalah sebagai berikut:
1. Sebesar Rp. 10.000,- / bulan
2. Sebesar Rp. 20.000,- / bulan
3. Sebesar Rp. 30.000,- / bulan
4. Sebesar Rp. 40.000,- / bulan
5. Sebesar Rp. 50.000,- / bulan
6. Sebesar Rp. ___________ / bulan (diisi sendiri oleh Donatur)

catatan :

  1. Donatur Tetap dapat mengundurkan diri atas permintaannya sendiri yang ditujukan kepada Pengurus / Panitia Pembangunan ”. Petugas Pengumpul akan mendatangi Donatur tiap bulan guna mengambil dana yang telah disetujui.

ORGANISASI

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah Bidang Dana dan Perlengkapan dengan susunan organisasi sebagai berikut :

Ketua : M. Jaenuddin Idris. Spd
Sekretaris : Rahmat Gunadi
Bendahara : Bambang K
Petugas Pengumpul : di bawah Koordinator Tingka RW. 022 dan RW. 032

WAKTU

Kegiatan ini, insya Allah, akan dimulai bulan September 2010 untuk Batas waktu yang tidak ditentukan.

KEGIATAN TANGGAL KET.

Penyusunan proposal dan administrasi 20 Juli s/d 01 Agustus ‘10 Bidang DP
Permohonan Donatur Tetap tahap awa l 02 Agst s/d 25 Agst 2010 Bidang DP
Regristerasi Donatur Tetap 25 Agst s/d 30 Agst ‘10 Petugas
Pengumpulan dana 01 Sept s/d dst. Petugas
Laporan pengumpulan dana 01 Okt s/d dst . Bidang DP

PENUTUP

Untuk melaksanakan amanah Musyawarah Jama’ah, Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah perlu dukungan baik moril maupun materiil. Khusus untuk dukungan materiil dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian dana yang kontinyu oleh jama’ah Masjid Baabussalam dan umat Islam pada umumnya. Sehingga aktifitas yang diselenggarkan Pengurus / Panitia Pembangunan Masjid Nurul Falah dapat berkualitas dan mampu memberi hasil yang baik bagi jama’ah. Semoga kiranya Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi rahmat, petunjuk dan kesuksesan kepada kita semua. Amin.

1 komentar: